Kepala Unit Rehab Medik

Cianjur, Indonesia

Job Description

  • Memimpin, mengkoordinasikan dan mengawasi pelayanan rehabilitasi medik berdasarkan standar yang berlaku agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.
  • Mampu memelihara kebersihan lingkungan kerja
  • Mampu melakukan pemeliharaan, kalibrasi, pengontrolan kesiapan semua alat medis yang ada di unit rehabilitasi medik bekerjasama dengan petugas IPSRS
  • Mampu memimpin doa sebelum melaksanakan pekerjaan
  • Mampu melakukan keamanan dan ketepatan pelayanan di unit rehabilitasi medik
  • Mampu melakukan pengelolaan administrasi dan laur pelayanan unit rehabilitasi medik baikbaik pasien rawat jalan, rawat inap, pasien perusahaan atau pasien umum sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mampu mengatur jadwal tugas pelaksana secara merata
  • Mampu berperan dalam menjaga mutu pelayanan rehabilitasi medik yang dikelola
  • Mampu melaporkan setiap peristiwa yang beresiko terhadap pelayanan /hasil kegiatan yang dikelola
  • Mampu menggunakan bahan, alat, ATK secara tepat guna serta mengutamakan efektifitas dan efisien
  • Mampu menjalankan perlindungan kerja sesuai K3 yang telah ditetapkan
  • Mampu mengkoordinasikan kebutuhan dan penyediaan fasilitasi sarana/prasarana di unit rehabilitasi medik
  • Mampu melakukan pemantauan, evaluasi penggunaan fasilitas pelayanan di unit rehabilitasi medik
  • Mampu menyelenggarakan rapat rutin/pokja bersama semua tim terkait
  • Mampu mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh manajemen
  • Mampu meningkatkan hubungan kerja sama yang baik dengan semua unit terkait
  • Mampu mengadakan pembinaan terhadap pelaksana untuk memberikan pelayanan yang professional
  • Mampu mengevaluasi, analisa pelayanan/kegiatan hasil kinerja di unit rehabilitasi medik dan membuat laporan bulanan
  • Mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di unit rehabilitasi medik terutama terapi wicara
  • Melakukan administrasi penerimaan pasien
  • Melaksanakan transaksi baik rawat jalan maupun rawat inap
  • Menyiapkan ATK termasuk formulir permohonan terapi dan penggunaannya
  • Melaksanakan pelayanan terapi wicara baik rawat jalan maupun rawat inap
  • Memberikan edukasi dan homeprogram kepada keluarga
  • Membuat catatan kegiatan terapi wicara dalam berkas atau status rehabilitasi medik